RAGAM PROGRAM UM UGM 2010
1. | PENELUSURAN BIBIT UNGGUL |
| a. Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) |
| - Ditujukan bagi siswa dengan kemampuan akademik tinggi tetapi tidak mampu secara ekonomi, dan mantap membangun masa depan bersama UGM.
- Peserta diusulkan oleh sekolah.
- Tiap sekolah mengajukan maksimal 2 (dua) peserta, bagi sekolah yang mengirim lebih dari 2 peserta maka seluruh peserta yang diusulkan tidak diseleksi.
- Peserta dibebaskan dari biaya pedaftaran.
- Biaya pendidikan selama 8 (delapan) semester ditanggung oleh UGM jika memenuhi prestasi akademik yang ditetapkan dan dievaluasi setiap tahun.
|
| b. Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB) |
| - Ditujukan bagi siswa pemenang kompetisi bidang ilmu pengetahuan tingkat nasional atau finalis olimpiade bidang ilmu pengetahuan tingkat internasional.
- PBUB terdiri dari PBUB beasiswa dan PBUB mandiri.
- Peserta diusulkan oleh sekolah.
- Pilihan program studi harus sesuai dengan bidang prestasinya.
- Biaya pendidikan selama 8 (delapan) semester seluruhnya ditanggung oleh UGM untuk PBUB beasiswa dan ditanggung oleh orangtua/wali untuk PBUB mandiri.
- Peserta yang lolos seleksi berkas wajib mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) yang diselenggarakan oleh UGM dengan difasilitasi oleh sekolah masing-masing.
|
| c. Penelusuran Bakat Olahraga dan Seni (PBOS) |
| - Ditujukan bagi siswa dengan bakat khusus di bidang olahraga atau seni dengan prestasi tingkat provinsi, nasional atau finalis tingkat internasional.
- Peserta diusulkan oleh sekolah.
- Biaya pendidikan ditanggung oleh orangtua/wali peserta.
- Peserta wajib mengikuti Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Ilmu Pengetahuan Dasar (IPD) di lokasi yang dipilih saat mendaftar.
- Peserta yang lolos TBS dan IPD wajib mengikuti tes ketrampilan di UGM sesuai bakatnya.
- Program studi Pendidikan Dokter tidak menerima mahasiswa baru melalui PBOS.
|
| d. Penelusuran Bakat Swadana (PBS) |
| - Ditujukan bagi siswa dengan kemampuan akademik tinggi.
- Peserta diusulkan oleh sekolah.
- Biaya pendidikan ditanggung oleh orangtua/wali peserta.
- Peserta wajib mengikuti Tes Bakat Skolastik (TBS) dan tes Ilmu Pengetahuan Dasar (IPD) di lokasi yang dipilih saat mendaftar.
- Peserta yang lolos seleksi wajib mengikuti tes wawancara di UGM.
|
| e. Penelusuran Bibit Unggul Pembangunan Daerah (PBUPD) |
| - Ditujukan bagi siswa dengan kemampuan akademik tinggi.
- Program ini merupakan bentuk kepedulian UGM terhadap pembangunan daerah melalui kemitraan antara daerah dengan UGM, berbasis potensi wilayah dan kearifan lokal menuju kemajuan dan martabat bangsa Indonesia.
- Peserta diusulkan dan dibiayai oleh Pemda, dinas-dinas pemerintah di daerah, institusi, dan/atau perusahaan yang kredibel di daerah.
|
|
|
2. | UJIAN TULIS |
| a. | Diadakan untuk memilih calon mahasiswa baru yang berkualitas dengan kemampuan akademik dan potensi unggul untuk menunjang penyelesaian pendidikan di UGM sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. |
| b. | Materi seleksi meliputi Tes Potensi, Ilmu Pengetahuan Dasar, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. |
| c. | Ujian dilaksanakan di Yogyakarta, Semarang, Madiun, Jakarta, Tangerang, Cirebon, Palembang, Pekanbaru, Balikpapan, Lhokseumawe, Bandar Lampung, Batam, dan Mataram. |
|
|
3. | SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) |
| a. | Pada program ini UGM menerima sebanyak-banyaknya 18% dari total daya tampung. |
| b. | Diselenggarakan oleh Panitia Pusat SNMPTN. |
| c. | Keterangan lengkap dapat dilihat di situs http://um.ugm.ac.id/. Prosedur Pendaftaran dan Pengumuman Hasil Seleksi 1. | PENELUSURAN BIBIT UNGGUL | a. | Peserta PBUTM : | | - Mengisi formulir melalui situs http://um.ugm.ac.id (2 Januari s.d. 11 Februari 2010).
- Peserta hanya dapat memilih 1 (satu) program studi sesuai jurusannya di SMA/SMK/MA.
- Berkas persyaratan dimasukkan dalam stofmap hijau lalu dikirimkan/diserahkan ke Sekretariat UM UGM. Informasi kelengkapan berkas dapat dilihat di situs http://um.ugm.ac.id.
- Berkas diterima paling lambat Senin, 15 Februari 2010.
- Seleksi sepenuhnya dilakukan oleh Panitia UM UGM 2010.
- Hasil seleksi diumumkan pada Sabtu, 13 Maret 2010 melalui situs http://um.ugm.ac.id.
- Keputusan penerimaan adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
| b. | Peserta PBUB : | | - Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) melalui sistem multi-payment Bank Mandiri. Petunjuk pembayaran dapat dilihat di situs http://um.ugm.ac.id.
- Login ke situs http://um.ugm.ac.id untuk mengisi formulir pendaftaran (2 Januari s.d. 4 Februari 2010).
- Peserta dapat memilih 2 (dua) program studi berdasarkan prioritas.
- Berkas persyaratan dimasukkan dalam stofmap biru lalu dikirimkan/diserahkan ke Sekretariat UM UGM. Informasi kelengkapan berkas dapat dilihat di situs http://um.ugm.ac.id.
- Berkas diterima paling lambat Senin, 8 Februari 2010.
- Hasil seleksi berkas persyaratan diumumkan Sabtu, 13 Februari 2010 melalui situs http://um.ugm.ac.id.
- Peserta yang lolos seleksi berkas harus mengikuti TPA Senin, 22 Februari 2010 di sekolah masing-masing.
- Seleksi sepenuhnya dilakukan oleh Panitia UM UGM 2010.
- Hasil seleksi final diumumkan Sabtu, 13 Maret 2010 melalui situs http://um.ugm.ac.id.
- Keputusan penerimaan adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
| c. | Peserta PBOS: | | - Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) melalui sistem multi-payment Bank Mandiri. Petunjuk pembayaran dapat dilihat di situs http://um.ugm.ac.id.
- Login ke situs http://um.ugm.ac.id untuk mengisi formulir pendaftaran (2 Januari s.d. 11 Februari 2010).
- Peserta dapat memilih 2 (dua) program studi berdasarkan prioritas.
- Verifikasi/daftar ulang peserta (9 s.d. 12 Februari 2010) di lokasi yang dipilih untuk ujian. Jadwal dan alamat pelayanan, serta informasi kelengkapan berkas dapat dilihat di situs http://um.ugm.ac.id.
- TBS dan IPD dilaksanakan pada Minggu, 21 Februari 2010.
- Peserta yang lolos seleksi TBS dan IPD harus mengikuti Tes Ketrampilan di UGM (Minggu, 7 Maret 2010).
- Seleksi sepenuhnya dilakukan oleh Panitia UM UGM 2010.
- Hasil seleksi final diumumkan Sabtu, 13 Maret 2010 melalui situs http://um.ugm.ac.id.
- Keputusan penerimaan adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta yang diterima wajib mengikuti Program Persiapan Sukses Belajar di UGM (matrikulasi).
| c. | Peserta PBS dan PBUPD: | | Informasi PBS dan PBUPD terdapat di Booklet Program Unggulan UGM 2010 dan di situs http://um.ugm.ac.id. | | | 2. | UJIAN TULIS | | a. | Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) melalui sistem multi-payment Bank Mandiri. Petunjuk pembayaran dapat dilihat di situs http://um.ugm.ac.id. | b. | Login ke situs http://um.ugm.ac.id untuk mengisi formulir pendaftaran (21 Januari s.d. 16 Maret 2010). | c. | Peserta dapat memilih 3 (tiga) program studi berdasarkan prioritas. | d. | Verifikasi/daftar ulang peserta (10 s.d. 17 Maret 2010) di lokasi yang dipilih untuk ujian. Jadwal dan alamat pelayanan, serta informasi kelengkapan berkas dapat dilihat di situs http://um.ugm.ac.id. | e. | Ujian Tulis dilaksanakan Minggu, 28 Maret 2010. | f. | Seleksi sepenuhnya dilakukan oleh Panitia UM UGM 2010. | g. | Hasil seleksi diumumkan Sabtu, 17 April 2010 melalui situs http://um.ugm.ac.id. | h. | Keputusan penerimaan adalah final dan tidak dapat diganggu gugat. | | JADWAL KEGIATAN Program | Pendaftaran | Berkas diterima terakhir | Pengumuman lolos berkas | Daftar ulang | Tes tertulis | Pengumuman lolos tes tertulis | Tes wawancara | Tes ketrampilan | Pengumuman hasil seleksi final | PBUTM | 2 Jan - 11 Feb | 15 Feb | - | - | - | - | - | - | 13 Maret | PBUB | 2 Jan - 4 Feb | 8 Feb | 13 Feb | - | 22 Feb | - | - | - | 13 Maret | PBOS | 2 Jan - 11 Feb | - | - | 9 - 12 Feb
| 21 Feb | 27 Feb | - | 7 Maret | 13 Maret | PBS | 2 Jan - 11 Feb | - | - | 9 - 12 Feb | 21 Feb | 27 Feb | 7 Maret | - | 13 Maret | PBUPD | 2 Jan - 11 Feb | 15 Feb | - | - | - | - | - | - | 13 Maret | UTUL | 21 Jan - 16 Mar | - | - | 10 - 17 Maret | 28 Maret | - | - | - | 17 April | Ket. - : Tidak ada kegiatan | 3. | SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) | | Diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Pengurus Pusat SNMPTN. |
|
0 komentar:
Posting Komentar